Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menghadiri kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan oleh PT Persada Pilar 77 di Aula Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL untuk menyampaikan informasi kepada para pemangku kepentingan sekaligus menghimpun saran, masukan, dan tanggapan masyarakat serta instansi terkait terhadap rencana kegiatan perusahaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PT Persada Pilar 77, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur pemerintah Kecamatan Terisi dan Gantar, serta perwakilan masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan.
Administratur KPH Indramayu melalui Asper/KBKPH Sanca, Aripin, menyampaikan bahwa kehadiran Perhutani merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan. Hal ini penting untuk memastikan aspek lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta potensi dampak kegiatan terhadap kawasan di sekitarnya menjadi perhatian dalam proses perencanaan.
Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Laila Indrayani, menyampaikan harapannya agar rencana kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui terbukanya kesempatan kerja.
Dalam forum tersebut, para peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Perhutani memandang kajian lingkungan yang komprehensif penting dilakukan agar rencana kegiatan mempertimbangkan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan.
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan terbangun sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sehingga proses perencanaan kegiatan dapat berlangsung secara transparan, memperhatikan aspek lingkungan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku